News

Direkomendasikan Dapat Penghargaan, Syafrudin: Apabila Pantas, Alhamdulillah Saja

GELUMPAI.ID – Walikota Serang direkomendasikan menjadi salah satu nominator Kepala Daerah yang mendapatkan Anugerah Dwija Praja Nugraha.

Penghargaan tersebut rencananya akan diberikan langsung oleh Presiden RI di Semarang pada Peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 3 Desember 2022 mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam silaturahmi Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pengurus PGRI Provinsi dan Kota Serang di Ruang Rapat Walikota Serang, Selasa (15/11). PGRI menyebut Syafrudin memiliki bentuk kepedulian Pemkot Serang kepada Guru di Kota Serang.

Usai berdiskusi, Syafrudin mengaku bahwa dirinya sangat tidak menyangka akan direkomendasikan sebagai salah satu Nominasi Penerima Anugerah Dwija Praja Nugraha tersebut. Ia menyampaikan hanya fokus menjalankan kewajiban dan tugas berupaya meningkatkan jenjang Pendidikan.

“Kalau dibilang harapan (penghargaan) itu ada, namun mimpi untuk mendapat penghargaan ini tidak ada. Apabila dilihat memang pantas untuk mendapatkan penghargaan tersebut, Alhamdulillah saja,” ujarnya.

Ia optimistis, apabila memang Kota Serang pantas mendapatkan anugerah tersebut, hal itu mungkin dikarenakan beberapa hal yang terus dikedepankan oleh Kota Serang. Salah satunya berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Serang dalam sektor Pendidikan.

“Sebenarnya kalau Kota Serang itu lebih dari yang lain, misalnya kita sudah menganggarkan (untuk guru PPPK) sedangkan orang lain belum. Jadi begitu ada PPPK, kita sudah menganggarkan dan sudah mendapat gaji dan jumlah PPPK tahun ini lebih banyak dari PGRI kurang lebih 1.400,” jelasnya.

Adapun yang melatarbelakangi Syafrudin masuk dalam nominasi

Ketua Litbang PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi latar belakang dipilihnya Walikota Serang.

Syafrudin sebagai nominasi penerima Penghargaan Dwija Praja Nugraha. Hal itu diungkapkan olehnya, usai menerima aspirasi dari PGRI Kota Serang yang ingin memajukan Syafrudin yang telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas Pendidikan dan tenaga pendidik.

“Sebenarnya hal ini PGRI Kota Serang menyerap aspirasi dari warga dan para guru, sampai kemudian dinominasikanlah Pak Syafrudin. Memang secara portofolio beliau layak, karena ada beberapa kebijakan yang kita lihat sangat berpihak kepada guru, sebagaimana misalkan membayarkan upah PPPK, padahal SK-nya belum turun,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan Dwija Praja Nugraha ini sangat strategis dan praktis. Sebab, dapat menginspirasi dan memotivasi agar para Kepala Daerah bisa bekerja lebih baik lagi dalam dunia Pendidikan, terutama dalam meningkatkan kualitas guru.

“Penghargaan rencana diberikan tanggal 3 Desember 2022 oleh pak Presiden. Penganugerahan diberikan kepada para Kepala Daerah yang berdedikasi dalam memajukan Pendidikan nasional khususnya di daerah masing-masing,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.