GELUMPAI.ID – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, terlihat menangis setelah terlibat dalam kasus dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak.
Kasus ini terungkap setelah salah satu sopir angkot, Emen, mengungkapkan bahwa instansi tersebut terlibat. Para sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta, yang terdiri dari Rp1 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp500 ribu berupa sembako. Namun, beberapa sopir angkot diketahui memberikan setoran sebesar Rp200.000 per orang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Dadang Kosasih telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa uang yang diterima para sopir awalnya diberikan secara sukarela kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU). Ia menegaskan bahwa sopir angkot tidak pernah dipaksa untuk menyerahkan uang tersebut dan bahwa pemberian itu semata-mata dilakukan dengan niat baik.
Dadang berpendapat bahwa masalah ini muncul akibat adanya miskomunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
“Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Guberĺnur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi,” ungkapnya.
Jumlah dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya terkumpul dari para sopir telah dikembalikan secara penuh.
“Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” pungkasnya.
Sumber : LambeTurah

