GELUMPAI.ID – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang bersama BPOM melakukan monitoring serta pengawasan terhadap bahan makanan berbahaya.
Kegiatan tersebut dilakukan di dua pasar yang berada di Kabupaten Serang yaitu Pasar Kecamatan Petir dan Pasar Kendayakan, Kecamatan Keragilan. Hal tersebut juga merupakan langkah preventif dalam melindungi para konsumen.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini terdapat 12 item makanan yang diambil sampel yang kemudian diperiksa.
“Kegiatan ini rutin oleh kita untuk cek pasar tradisional yang ada di wilayah kita Kabupaten Serang,” katanya dikutip dari KabarBanten.
Dalam pelaksanaannya, tim penguji secara langsung membawa sejumlah alat ke pasar. Adang mangatakan, sampel yang diambil dari 12 makanan itu langsung diperiksa dengan tujuan agar terdeteksi makanan yang mengandung pengawet atau formalin.
“Ada 12 jenis sampel diantaranya tahu, baso, ikan asin, ikan teri, kwetiau itu yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.
Adang menegaskan, apabila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya langsung berikan teguran
kepada pedagang yang bersangkutan.
Menurut Adang, pemeriksaan bahan makanan tersebut membutuhkan waktu hanya 15 menit, kemudian baru diketahui hasil dari pengujian melalui alat uji. Hasilnya, diketahui semua bahan makanan dari kedua pasar tersebut negatif dari kandungan boraks maupun formalin.
“Dari kedua pasar yang kami sidak, alhamdulillah tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa harga bahan makanan pokok menjelang Idul Adha 1444 H, dari hasil pemeriksaannya masih menunjukan stabil dari HET.
“Harga ayam contohnya ada kenaikan dari Rp38 ribu menjadi Rp40 ribu. Harga cabai stabil, baik rawit juga keriting,” tandasnya. (ADV)