GELUMPAI.ID – Pemerintah terus memperlihatkan tren positif dalam penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital.
Hingga 30 September 2025, total penerimaan tercatat mencapai Rp42,53 triliun, bersumber dari empat sektor utama: PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak atas aset kripto, pajak fintech (peer-to-peer lending), serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
Dari total penerimaan tersebut, PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp32,94 triliun, disusul pajak fintech sebesar Rp4,1 triliun, pajak aset kripto senilai Rp1,71 triliun, dan pajak SIPP sebesar Rp3,78 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa hingga September 2025, pemerintah telah menunjuk 246 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE.
Di bulan yang sama, terdapat lima penunjukan baru, yakni Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH.
Selain itu, dilakukan satu perubahan data pemungut, yaitu X Asia Pacific Internet Pte. Ltd.
“Realisasi sebesar Rp42,53 triliun menunjukkan bukti nyata bahwa sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia,” ujar Rosmauli.
Ia menambahkan, dari total 246 pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 207 perusahaan PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan total Rp32,94 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, dan Rp7,6 triliun hingga September 2025.
Sektor aset kripto turut menjadi kontributor penting dengan total penerimaan Rp1,71 triliun hingga September 2025.
Angka ini terdiri dari penerimaan Rp246,45 miliar (2022), Rp220,83 miliar (2023), Rp620,4 miliar (2024), dan Rp621,3 miliar (2025).
Dari total tersebut, pajak kripto terbagi menjadi PPh Pasal 22 sebesar Rp836,36 miliar dan PPN Dalam Negeri sebesar Rp872,62 miliar.
Penerimaan dari pajak fintech hingga September 2025 mencapai Rp4,1 triliun.

