GELUMPAI.ID – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang fokus pada pengawasan keamanan pangan terpadu di pasar tradisional, swalayan, dan pasar binaan di wilayah tersebut.
Pada Kamis (30/1/2025), tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bandeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Tim pengawasan pangan terpadu tersebut terdiri dari berbagai instansi, antara lain BPOM RI, Balai Pengendalian Mutu Ikan Kementerian KKPNRI, Badan Pangan Nasional RI, DKP, Dinkes, Disperindagkop UKM, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, Perumda Pasar, dan beberapa OPD terkait di tingkat Provinsi Banten.
Hermawan, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA yang turun langsung ke lapangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan pangan seperti sayur, ikan, daging, dan lainnya aman untuk dikonsumsi di Kota Tangerang.
“Tadi, saya tinjau langsung di Kota Tangerang ternyata secara harga dalam kondisi aman atau rata-rata normal. Seperti daging Rp135 ribu, telur Rp26 ribu, ayam Rp35 ribu. Angka ini masih aman atau tidak terlihat adanya kenaikan signifikan. Secara ketersediaan di pasar juga ternyata aman dan cukup,” tutur Hermawan.
“Jadi, saya juga terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kolaborasinya, saya berharap semangat menjaga keamanan pangan untuk masyarakat kita terus dijaga. Sehingga, seluruh warga Kota Tangerang benar-benar akan mendapatkan pangan yang berkualitas,” imbuhnya, dikutip dari BantenNews.co.id, pada Jumat (31/1).
Berdasarkan data dari hasil pemeriksaan lapangan, dari 135 sampel pangan yang diambil, tingkat pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di Pasar Bandeng mencapai 92,59 persen. Dari sampel tersebut, 10 di antaranya terdeteksi mengandung formalin dan boraks, termasuk tahu kuning, mie kuning, dan tahu putih.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menyatakan bahwa pangan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut langsung disita dan penyidikan dilakukan oleh Satpol PP dan Polres Metro Tangerang Kota.