News

DKPP Kabupaten Serang Publikasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

GELUMPAI.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Mempublikasikan Peta Ketahanan dan Kerentangan Pangan, Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Serang Tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 13 Februari 2025. Mengingat kerawanan dan kerentanan pangan bukan hanya tugas DKPP, melainkan adanya tugas instansi terkait lainnya.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, bahwa publikasi menyusul sebelumnya DKPP sudah menyusun peta kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan di tahun 2024 yang di publikasi di akhir tahun dan tahun berikutnya. Tujuannya untuk bisa memetakan, karena kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan bukan hanya tugas DKPP tapi OPD lain yaitu DPUPR, Dinkes, Dindikbud, Diskoumperindag, DPRKP dan lainnya.

”Seperti DPUPR berkaitan dengan infrastruktur, sarana air bersihnya, kemudian kesehatan dan tenaga kesehatannya, termasuk dengan Diskoumperindag berkaitan dengan jumlah warung-warung juga memengaruhi kerentanan,” ujarnya.

Lebih lanjut Suhardjo mengatakan, suatu daerah yang memiliki perbandingan lahan sawahnya sedikit di banding jumlah penduduknya itu yang dikatakan rawan. Akan tetapi, jika di tunjang dengan infrastruktur yang bagus dan jumlah air bersih bagus, tenaga kesehatan, jalan bagus serta jumlah warung yang menyediakan bahan-bahan pokok termasuk bukan daerah rawan.

“Kalau semua itu ada dan bagus, itu bisa dikatakan (daerah) tidak rawan,” katanya.

Pemerintah Harus Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran

Suhardjo bersyukur, berdasarkan hasil pengkajian pemetaan yang dilakukan DKPP hanya ada 2 kecamatan yang dikatakan prioritas 2 dan 3 yakni Ciomas dan Mancak.

“Ini yang dikatakan sudah agak tahan, tidak rawan namun perlu sentuhan DKPP,” jelasnya.

Lebih lanjut Suhardjo menjelaskan, penyebab kerentanan pangan di Kabupaten Serang meliputi Rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, dan Rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga.

Laman: 1 2

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama