GELUMPAI.ID – Polisi menahan M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, seorang dokter kandungan di Garut, setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tak senonoh tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali kepada pasien yang berbeda.
“Pengakuannya, ia sudah melakukan tindakan itu terhadap empat pasien,” ujar Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, dalam keterangan pers pada Kamis (17/4/2025).
Meski demikian, polisi menduga jumlah korban bisa lebih banyak dari yang telah diungkap. Proses penyelidikan pun masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” jelas Fajar.
Namun, penyidikan yang dilakukan polisi saat ini menemui kendala. Salah satunya adalah minimnya laporan resmi dari para korban.
“Hingga saat ini, baru satu orang korban yang membuat laporan secara resmi ke kami,” ungkapnya.
Polisi mengimbau korban lainnya untuk tidak ragu melapor agar proses hukum bisa berjalan lebih transparan dan menyeluruh. Sementara itu, Dokter Iril kini resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sumber : LambeTurah

