DPC GMNI Serang Nilai Al Muktabar Tidak Layak Kembali Menjabat Pj Gubernur Banten
GELUMPAI.ID – Sejumlah kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintahan Provinsi Banten pada Selasa 9 Mei 2023. Pihaknya menyebut bahwa Pj Gubernur, Al Muktabar tidak layak untuk memimpin Banten.
Aksi unjuk rasa itu merupakan refleksi untuk mengingatkan Pj Gubernur, Al Muktabar terkait pembangunan yang masih belum bisa diselesaikan. Baik dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan dan pengangguran.
Mereka menuntut percepat penanganan sebagai langkah penurunan dan penyelesaian agenda Zero Stunting, wujudkan reforma agraria di Banten serta laksanakan Sejati dan perkuat regulasi untuk mencapai swasembada pangan daerah, segera tuntaskan problematika kemiskinan dan pengangguran di Banten.
Kemudian wujudkan fasilitas pendidikan yang berkualitas tanpa syarat, laksanakan pelayanan kesehatan tanpa syarat, tolak politik upah murah dan ciptakan reformasi birokrasi yang baik dan bersih untuk melayani rakyat.
Korlap Aksi, M Adnan mengatakan, sejak Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu hingga saat ini belum ada capaian kinerja yang signifikan untuk masyarakat. Namun yang ditampilkan adalah kemunduran.
“Tapi pada nyatanya malah sejak pak Pj Gubernur itu memimpin Provinsi Banten, tingkat pengangguran semakin meningkat dari yang 5,6 persen di zaman pak Wahidin Halim meningkat menjadi 7,8 persen. Nah ini yang sebetulnya menjadi bahan yang harusnya dievaluasi,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menilai Pj Gubernur Banten tidak mampu menangani kemiskinan. Provinsi Banten menduduki tingkat inflasi ketiga se-Nasional dan diperburuk dengan kondisi pengangguran yang bertengger diposisi pertama secara nasional.
“BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah ini sebanyak 486,35 ribu orang atau 7,97 persen. Persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada bulan September 2022 tercatat sebesar 624 persen, angka ini meningkat sebesar 0,08 persen dibanding Maret 2022,” paparnya.
Ia menuturkan bahwa isu kesehatan terkhusus penanganan stunting, pihaknya menilai Pemprov Banten dibawah kepemimpinan PJ Gubernur Al Muktabar tidak dapat menjalankan secara harmonis dan bersinergi antar stakeholder dalam penanganan kasus tesebut.
“Perihal stunting ini ternyata juga tidak semua daerah di Provinsi Banten merasakan penanganan dari stunting atau gizi buruk itu sendiri. Nyatanya di tahun ini tercatat ada sekitar 320 ribu orang yang terkena stunting di Provinsi Banten,” jelasnya.
“Terlebih lagi memang masih banyak lagi hal yang perlu kita sadari bahwa ternyata serapan anggaran APBD untuk fasilitas kesehatan dan kualitas kesehatan itu lebih kecil ketimbang biaya belanja pegawai,” sambungnya.
Menurutnya, biaya belanja pegawai dari APBD Provinsi Banten itu diserap sekitar 18,7 persen sedangkan biaya untuk kesehatan hanya sekitar 14 persen.
“Jadi, memang pada dasarnya kita mempertanyakan terkait keseriusan Pemerintah Provinsi Banten menangani stunting gizi buruk dan kesehatan,” ucapnya.
Kalau pandangan Pemprov Banten pembangunan itu tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu setahun atau dua tahun, lanjut Adnan, tapi dengan adanya peningkatan indeks kemiskinan dari Provinsi banten itu sendiri menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan Pj Gubernur Al Muktabar dalam memimpin Provinsi Banten.
“Apakah beliau (Al Muktabar) masih pantas untuk memimpin Provinsi Banten kedepan karena nantinya akan ada nama-nama yang kemarin juga saya sedikit mengetahui ada beberapa nama lain yang nanti mungkin di tunjuk sebagai Pj selanjutnya,” tegasnya.
Maka dari itu pihaknya memberikan tuntutan yang diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan tugas-tugas negaranya, tugas-tugas daerahnya.
Saat ditanya apakah Al Muktabar layak untuk kembali menjadi Pj Gubernur Banten pihaknya menjawab dengan tegas bahwa tidak layak.
“Pasti tidak layak,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar