DPR Ungkap Beda Pendapat Prabowo dengan Sri Mulyani Soal Konsep PPN 12%
GELUMPAI.ID – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa kecewa dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto yang ternyata berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ketua Komisi XI, Misbakhun, mengatakan dalam pertemuan sebelumnya dengan pimpinan DPR, Presiden Prabowo menekankan bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang mewah. Presiden saat itu hanya menyebutkan jenis barang tertentu seperti mobil, rumah, dan tas mewah. “Presiden sangat paham betul kondisi masyarakat. Beliau tahu apa yang menjadi keresahan rakyat, dan untuk itu beliau memilih keputusan yang moderat,” kata Misbakhun dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Senin (23/12/2024).
Misbakhun juga menjelaskan bahwa penurunan daya beli masyarakat sudah terasa nyata dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini tercermin dari turunnya angka simpanan, indeks keyakinan konsumen, dan juga konsumsi rumah tangga. “Daya beli nggak bisa diukur cuma dari penerimaan PPh 21, yang meliputi gaji pegawai negeri atau pekerja kelas menengah atas,” tegas Misbakhun.
Di tengah krisis ini, ia menegaskan bahwa negara seharusnya bertanggung jawab atas kondisi tersebut, karena negara yang seharusnya menanggung beban ini. “Penderitaan rakyat jangan hanya dipikul oleh rakyat sendiri,” tambahnya dengan tegas.
Misbakhun berharap Kementerian Keuangan akan mengambil langkah sesuai arahan Presiden sebelum 1 Januari 2025. “Mudah-mudahan nanti ada keputusan pemerintahan yang formal dan Perintah Presiden itu bisa dijalankan,” ujarnya berharap.
Sumber: CNBC Indonesia
Tinggalkan Komentar