DPRD Kota Serang akan anggarkan 30 Unit Sepeda Motor untuk Lawan Gangster
GELUMPAI.ID – Dalam rangka mendukung dalam antisipasi kejahatan jalanan yang dilakukan Gangster, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan menganggarkan 30 unit sepeda motor.
Bantuan itu akan diserahkan kepada Polres Serang Kota dan Kodim 0602 Serang untuk membantu dalam pelaksanaan antisipasi Gangster yang akan diberikan pada tahun 2023 mendatang.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan bahwa bantuan itu nantinya akan digunakan oleh pihak kepolisian dan TNI untuk berpatroli di enam Kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Membantu kepolisian untuk patroli di Kota Serang, di Kota Serang ini enam Kecamatan, Insyaallah nanti Pemkot Serang nanti akan memberikan bantuan 30 motor,” katanya kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Rabu (16/11).
Budi menyampaikan, nantinya setiap Kecamatan akan mendapatkan lima unit sepeda motor yang akan digunakan untuk berpatroli. Budi juga mengatakan bahwa pihak kepolisian dan TNI memiliki keterbatasan anggaran oleh karena itu, pihaknya mensuport pihak kepolisian dengan memberikan bantuan 30 unit sepeda motor.
“Kami selaku rekan dari kepolisian wajib mensupport pemerintah kepada polisi dalam rangka mengamankan ketertiban di Kota Serang,” ujarnya dikutip dari roompi.id.
Ia menuturkan, tindakan yang diambil ini merupakan respon dari aduan masyarakat kepadanya. Budi berharap dengan diberikannya bantuan itu, pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI akan lebih maksimal lagi.
“Memang kejadian itu belum begitu marak. alhamdulillah pak kapolres banyak melakukan pencegahan dan Dandim. Banyak pencegahan yang dilakukan beliau-beliau ini (Polres dan Dandim),” tukasnya.
Alasan DPRD Kota Serang Beri 30 Unit Sepeda Motor
Sementara, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan untuk saat ini Kamtibmas di Kota Serang sudah berjalan kondusif hanya saja upaya preventif akan selalu ditingkatkan.
“Alhamdulillah untuk saat ini Kamtibnas sudah kondusif, namun upaya preventif tetap kita tingkatkan. Lebih baik mencegah daripada ada kejadian,” katanya.
Ia juga mengatakan hingga saat ini tidak ada hambatan yang berarti dalam mencegah terjadinya tindakan kenakalan remaja yang mengarah pada perbuatan kriminal.
“Belum ada, sering berpatroli bersama-sama (TNI) baik siang maupun malam dalam bentuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),” tuturnya.
Pandangan Dandim 0602/Serang
Sedangkan, Dandim 0602 Serang, Letkol ARM Fajar Catur Prasetyo mengatakan untuk mengatasi premanisme dan Gangster merupakan leding sektor Polisi. Akan tetapi, pihaknya tidak akan berpangku tangan atas permasalahan yang terjadi dalam wilayahnya.
“Untuk leding sektor kepolisian namun kami sebagai TNI tidak mungkin berpangku tangan, kami ada dua instansi yang harus satupadu yaitu Polisi dan TNI menyatukan visi sehingga bisa membantu permasalahan yang ada di wilayah hukum,” imbuhnya.
Terakhir, ia mengatakan untuk pemberantasan premanisme dan Gangster harus segera diatasi apalagi sebentar lagi akan memasuki tahun politik di 2024 mendatang.
“Pemberatasan premanisme dan Gangster bisa diatasi karena juga memasuki tahun politik,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar