News
Beranda » News » DPRD Kota Serang Minta Pemkot Segera Sertifikasi Aset, SDN Kuranji Jadi Pelajaran

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Segera Sertifikasi Aset, SDN Kuranji Jadi Pelajaran

GELUMPAI.ID – DPRD Kota Serang angkat suara soal penyegelan ulang SDN Kuranji oleh pihak ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan.

Wakil Ketua DPRD, Roni Alfanto, dengan nada tegas meminta Pemkot Serang segera membenahi persoalan aset agar kasus serupa tak terulang.

“Atas kejadian konflik kepemilikan aset cukuplah ini (SDN Kuranji) saja, jangan terulang kembali dikemudian hari,” ujar Roni kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu 16 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya ketegasan dari Pemkot dalam menyikapi persoalan tersebut.

Terlebih, dampaknya langsung dirasakan oleh para siswa yang tengah menuntut ilmu.

“Harus dituntaskan, harus ada ketegasan dari Pemkot Serang. Kami ini prihatin ada penyegelan SD yang merugikan anak-anak sedang menimba ilmu,” ungkapnya.

Roni pun mendorong agar Pemkot kembali membuka ruang dialog dengan pihak ahli waris demi menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

“Saran coba diundang lagi (ahli waris), mediasi lagi, dialog lagi agar ketemu titik terangnya. Bila memang tanah itu miliki Pemkot, Pemkot harus tegas, baik dicari secara hukum dan lain-lainnya,” jelasnya.

Merespons masukan dari legislatif, Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti saran terkait pendataan dan sertifikasi aset milik daerah.

“Kami menyambut baik atensi dari dewan mengenai pencatatan atau inventarisir aset kota. Dalam hal ini juga kami terus berupaya mengakuratkan data-data (aset) untuk nantinya dibuatkan sertifikat,” ujarnya.

Imam pun mengonfirmasi bahwa memang belum ada sertifikat untuk lahan SDN Kuranji, meskipun dokumen pelimpahan aset dari Kabupaten Serang ke Pemkot Serang sudah ada.

“Sertifikat tanahnya memang Pemkot Serang tidak memilikinya. Karena tanah tersebut adalah pelimpahan aset dari Pemerintah Kabupaten Serang ke Pemkot, dan surat-surat pelimpahannya ada, berikut histori tanah tersebut kami miliki,” tandasnya.