News

DPRD Kota Serang Usulkan Perda Pengelolaan Limbah Domestik

GELUMPAI.ID – DPRD Kota Serang berinisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan limbah domestik di Kota Serang.

Usulan tersebut disampaikan saat DPRD Kota Serang menggelar Rapat ParipurnaRapat Paripurna bersama Pemkot Serang pada Rabu, 5 April 2023.

Mad Buang selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari Fraksi Golkar menjelaskan, usulan Raperda tersebut berangkat dari semangat DPRD Kota Serang terkait lingkungan.

“Semangat kami dari DPRD karena memang Raperda pengolahan limbah domestik ini usulan prakarsa DPRD,”

“Dimana bertujuan dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan di Kota Serang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa dibentuknya aturan itu, bertujuan untuk mengatur masyarakat agar lebih peduli terhadap masalah lingkungan, khususnya limbah domestik.

Tidak hanya menyasar lapisan masyarakat, aturan tersebut juga nantinya akan turut berdampak pula kepada para pengusaha dan industri di Kota Serang.

“Dimana tujuannya adalah semua elemen masyarakat, dunia usaha, kemudian pemukiman warga masyarakat intinya itu nanti harus mentaati terkait dengan limbah-limbah yang dihasilkan oleh masyarakat, itu intinya,” terangnya.

Terkait dengan spesifikasi limbah domestik yang dimaksud, Mad Buang menjelaskan bahwa Raperda itu masih butuh masukan dari berbagai pihak, termasuk juga kelompok masyarakat sipil.

“Ya mungkin nanti akan dirinci lebih jelasnya dalam rancangan perda yang kita bahas,”

“Karena memang belum ada pembahasan. Saya juga memohon masukan-masukan dari stakeholder, masyarakat, kemudian juga dari OPD terkait,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi perihal Raperda tentang pengelolaan limbah domestik, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan segara menindaklanjutinya.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa ditargetkan pada Rabu pekan depan, Pemkot Serang akan memberikan jawab atas Raperda tersebut.

“Jadi sebenarnya ini draft nya sudah ada tinggal ditindaklanjuti dengan jawaban Walikota. Tadi sudah disampaikan kemudian nanti hari Rabu besok (pekan depan, red) tinggal jawaban,”

“Nanti jawaban ini antara dua alternatif. Artinya mungkin bisa setuju dilanjutkan dan juga mungkin ada perbaikan-perbaikan, atau nanti dikaji,” ungkap Walikota Serang Syafrudin. (ADV)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar