News

Drama Johnny Depp vs Amber Heard Berakhir, Ini Hasil Putusan Juri Pengadilan

GELUMPAI.ID – Drama ‘pertarungan’ antara Johnny Depp dengan mantan istrinya, Amber Heard, akhirnya mencapai titik klimaks.

Hal itu setelah para juri pengadilan negara bagian Virginia, Amerika Serikat, yang mengurus sidang Johnny Depp dan Amber Heard selesai membuat keputusan dan menyampaikannya di persidangan.

Dalam keputusannya, para juri pengadilan menjatuhkan hukuman denda kepada Johnny Depp dan juga kepada Amber Heard.

Dilansir dari CNN Indonesia, para juri pengadilan menyampaikan putusan pada Rabu (1/6) pada sore waktu setempat. Para juri pun memutuskan untuk menjatuhi hukuman denda kepada keduanya.

Untuk sang pemeran Kapten Sparrow, juri menjatuhi hukuman denda sebesar US$2 juta untuk dibayarkan kepada Amber Heard. Hukuman itu atas pencemaran nama baik yang dilakukan Johnny.

Adapun untuk Amber Heard, juri menjatuhi hukuman denda sebesar US$15 juta yang harus dibayarkan kepada Johnny. Hukuman itu pun dijatuhkan karena Amber dinilai telah mencemarkan nama baik mantan suaminya.

Putusan tersebut disampaikan dalam sidang usai para juri bermusyawarah selama 13 jam.

Untuk diketahui, konflik antara Johnny Depp dan Amber Heard bermula sejak tulisan Amber Heard mengenai kekerasan dalam rumah tangga dimuat di harian Washington Post.

Meski tak secara gamblang menyebut nama Johnny, tulisan Amber saat itu diasumsikan mengarah kepada bintang “Fantastic Beast”.

Persidangan tersebut telah dimulai sejak 11 April. Depp menggugat Amber Heard sebesar US$50 juta karena dianggap telah mencoreng namanya dan membuat ia didepak dari banyak proyek, termasuk Pirates of the Caribbean.

Depp sendiri mendaftarkan gugatan itu pada 2019 dan mestinya mulai sidang pada 2020. Namun karena pandemi, tertunda hingga akhirnya dimulai pada 11 April 2022.

Artikel Terkait