GELUMPAI.ID – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) akan mengumumkan putusan terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4) pukul 11.00 KST atau 9.00 WIB.
Yoon dimakzulkan oleh DPR pada Desember 2024 setelah mendeklarasikan status darurat negara. Ia bahkan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghalangi parlemen. DPR menilai langkah tersebut sebagai pengkhianatan negara.
Jika MK mengesahkan pemakzulan, Korsel harus menggelar pemilu dalam 60 hari. Jika tidak, Yoon akan kembali berkuasa.
14 Ribu Polisi Siaga!

Polisi Korsel tidak main-main. Sebanyak 14.000 personel telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya putusan.
Mengutip Korea Times, aparat berada dalam status “Gapho” atau siaga tertinggi. Setiap pasukan diminta bersiap menangkap siapa pun yang mencoba masuk ke Kompleks MK. Keamanan ekstra juga diterapkan bagi seluruh hakim MK.
Yoon Hadir atau Tidak?
Sampai saat ini, belum ada kepastian apakah Yoon akan datang ke pengadilan pada hari putusan. Jika iya, polisi siap mengamankan rute perjalanannya dan mengatur massa pendukung maupun penentangnya.
AS-China Minta Warga Waspada
Sejumlah kedutaan besar di Seoul meminta warganya untuk menjauhi lokasi demonstrasi.
“Hindari area demonstrasi dan berhati-hatilah di sekitar kerumunan,” tulis Kedubes AS melalui akun X, dikutip dari Yonhap News Agency.
Kedubes Jepang, China, dan Rusia juga mengimbau hal serupa, mengingat potensi aksi ekstrem di sekitar MK dan area publik lainnya.
Sumber: CNN Indonesia