Drama Sengketa Tol Serpong-Cinere: Sidang Mat Solar vs Idris Tertunda, Ada Apa?
GELUMPAI.ID – Sidang perdana sengketa pembebasan lahan jalan tol Serpong-Cinere yang melibatkan aktor senior Mat Solar sebagai penggugat dan Idris sebagai tergugat, harus tertunda. Pengadilan Negeri Tangerang menunda jalannya sidang karena masalah administrasi, Selasa (24/12).
Sidang yang sejatinya beragendakan pencocokan identitas itu tidak dihadiri kedua belah pihak secara langsung. Mat Solar diwakili oleh kuasa hukumnya, Irwansyah, sementara Idris diwakili Endang Hadrian.
“Agenda hari ini adalah sidang pertama di mana pada sidang tersebut ada rencana pencocokan identitas. Namun berhubung dari legal standing-nya, dari surat kuasa tadi sebut cap jempol, tetapi ada administrasi yang belum dilengkapi, maka majelis hakim menunda sidang tersebut,” ujar Endang Hadrian, kuasa hukum Idris, dalam keterangannya, dilansir Detikcom.
Ditunda hingga 7 Januari 2025
Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang hingga 7 Januari 2025. Penundaan ini terkait legal standing penggugat yang dianggap belum jelas.
“Ditunda sampai tanggal 7 Januari 2025, menyangkut legal standing-nya si penggugat nih apakah gugatan mau dilanjutkan atau mau dicabut karena legal standing-nya belum jelas,” lanjut Endang.
Uang Rp 3,3 Miliar Masih Tertahan
Permasalahan utama yang diangkat adalah uang ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar untuk pembebasan lahan guna pembangunan jalan tol tersebut. Endang menjelaskan, pemerintah telah mengonsinyasikan uang tersebut ke pengadilan. Namun, status kepemilikan lahan masih menjadi sengketa.
“Pemerintah menilai ini ada sengketa. Jadi ada dua solusi, pertama melalui keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau kedua melalui perdamaian untuk memastikan siapa pemilik yang sebenarnya di atas tanah tersebut, nanti dialah yang bisa mengambil uang konsinyasi tersebut,” ungkap Endang.
Sengketa Berawal dari 2019
Untuk diketahui, Mat Solar menggugat uang ganti rugi ini karena sejak 2019 dana tersebut belum dicairkan. Keluarga Mat Solar berharap proses hukum ini dapat segera diselesaikan agar dana ganti rugi dapat cair dan sengketa berakhir.
Stay tuned untuk kabar selanjutnya!
Tinggalkan Komentar