News
Beranda » News » Dua Brimob Diamankan, Polda Banten Tegaskan Serius Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis di PT GRS

Dua Brimob Diamankan, Polda Banten Tegaskan Serius Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis di PT GRS

GELUMPAI.ID – Polda Banten akhirnya menanggapi soal insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan saat meliput kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menegaskan pihaknya menanggapi serius kasus ini.

Ia mengungkapkan, dua anggota Brimob yang diduga terlibat sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, pada Rabu 21 Agustus 2025.

Ia memastikan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, bahkan terhadap anggotanya sendiri bila terbukti bersalah.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” katanya.

Selain itu, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan kasus bisa berjalan sesuai ketentuan hukum.