Dua Pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung Naik Pangkat
GELUMPAI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan apel penyematan kenaikan pangkat bagi dua pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kedua Pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung tersebut mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu, Eka Yogaswara naik pangkat dari Golongan III B ke Golongan III C dan Fatresia Irna naik pangkat dari Golongan III A ke Golongan III B.
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang, mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari negara bahwa setiap pegawai berhak mendapatkan kenaikan pangkat atas kinerja yang telah diberikan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Suriyanta menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari negara, atas etos kerja yang dilakukan, dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Selamat bagi pegawai yang naik Pangkat, ini menjadi bukti kinerja yang baik akan mendapatkan reward. Saya berharap kenaikan pangkat menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya, Selasa 10 Oktober 2023.
“Kita semua harus menjadi role model, dan role model bukan hanya pimpinan, tetapi secara pribadi juga jadilah role model bagi diri sendiri sehingga bisa terus berkontribusi bagi diri sendiri, organisasi dan bagi negeri,” sambungnya.
Salah satu pegawai yang naik pangkat, Eka Yogaswara, mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas kenaikan pangkat yang didapatnya. Menurutnya, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi baginya, agar dapat bekerja lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, sudah mendapat kepercayaan sampai saat ini, semoga ini menjadi motivasi untuk terus berkinerja dengan baik selanjutnya,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar