Fenomena yang dilihat oleh Enzo, telah dijelaskan dalam penelitian yang dilakukan oleh Li Huang dkk (2021). Menurut penelitian itu, penyebaran penipuan skema ponzi berbasis gender seringkali menyebar lewat kesamaan karakteristik.
Jaringan sosial dan kepercayaan dalam kelompok, menjadi alat utama dalam melakukan ekspansi skema ponzi. Penelitian menemukan bahwa perempuan dan orang tua, lebih mungkin ditarik ke dalam jeratan skema ponzi apabila diajak oleh sesamanya: perempuan mengajak perempuan, orang tua diajak oleh mereka yang lebih tua.
Meski demikian, penelitian itu menunjukkan bahwa banyaknya korban yang terjerat dalam skema ponzi bukan hanya karena iming-iming imbal balik yang besar semata, melainkan karena adanya kepercayaan akan kelompok gender mereka sendiri. Sehingga, kerentanan terhadap skema penipuan seperti ponzi atau money game, sangat dititikberatkan pada permasalahan trust dalam jaringan sosial.
Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar bisnis bermasalah, melainkan eksploitasi terhadap mahasiswa pra-sejahtera yang menggantungkan harapan pada dana pendidikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Gelumpai.ID masih menunggu respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten terkait dugaan skema ponzi ini, dan pernyataan sejumlah pihak kampus terkait langkah mitigasi dan penanganan mahasiswa yang terjerat.

