Duh, Proyek Rehab Irigasi di Cisata-Pandeglang Mangkrak
Pandeglang, Gelumpai.ID – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, senilai Rp3,7 Miliar macet alias mangkrak.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bogatalla dan konsultan pengawas PT. Eka Dwi Satya ini terletak di wilayah Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.
Seorang warga Cisata, Amri mengatakan, rehabilitasi saluran irigasi tersebut sudah tiga bulan ditinggalkan oleh kontraktor. Padahal, jaringan irigasi tersebut belum selesai direhab.
“Di lapangan tidak ada kegiatan proses pengerjaan lagi. Tapi proyeknya belum selesai, bahkan bahan material bangunan di lokasi banyak yang tercecer dan berantakan,” ungkapnya, Jum’at (11/6).
Menurut Amri, proyek pemerintah yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak bermanfaat bagi masyarakat, sehingga hanya menghambur – hamburkan anggaran saja.
“Program pemerintah ini tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para petani,” katanya.
Sementara masyarakat dari Forum Solidaritas Pembangunan (FSP), Arda meminta, DPUPR Banten bertanggungjawab atas mangkraknya proyek jaringan irigasi Cisata. Mengingat anggaran yang digunakan dalam pembangunan itu, tidak sedikit.
“Dana yang digunakan pembangunan itu uang rakyat. Harusnya hasil pembangunan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tapi proyek itu malah tidak diselesaikan dan hanya penghamburan anggaran saja,” terangnya.
Selain itu, Arda juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera mengusut persoalan mangkraknya proyek jaringan irigasi di Cisata tersebut dari DPUPR Banten.
“Kami minta APH juga dapat mengusut mangkraknya proyek itu, karena anggaran yang dialokasikan pada proyek itu cukup besar,” harapnya. (RED)
Tinggalkan Komentar