CBDC dan Aset Kripto Bisa Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia

Keduanya bisa mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan akses layanan yang mudah dan aman bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank. Data Bank Indonesia pun mencatat ada sekitar 92 juta penduduk di Indonesia tak punya rekening bank.

“Kami siap berdiskusi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan kontribusi menciptakan desain CBDC yang sempurna diterapkan di Indonesia. Pada akhirnya, CBDC memerlukan kerangka peraturan yang bersinergi dan kompleks termasuk mendukung inovasi, privasi, perlindungan konsumen dan standar anti pencucian uang yang perlu dibuat lebih kuat sebelum mengadopsi teknologi ini,” kata pria yang akrab disapa Manda.

CBDC dan Kripto Bisa Ciptakan Kestabilan Sistem Keuangan

Lebih lanjut, Manda menjelaskan ada sejumlah tantangan yang perlu dipertimbangkan secara cermat sebelum menerbitkan CBDC. Misalnya memperhatikan kestabilan sistem keuangan dan pemilihan teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan, baik menggunakan teknologi DLT-Blockchain maupun non-DLT.

Salah satu negara pertama di dunia yang telah menerapkan CBDC yang terbilang sukses adalah Bahama. Sand Dollar adalah versi digital dari dolar Bahama (B$). Seperti uang tunai, Sand Dollar dikeluarkan oleh Bank Sentral Bahama melalui lembaga keuangan resmi.

Sand Dolar digital Bahama ditopang oleh sistem blockchain bernama NZIA Cortex DLT dan bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah. Sand Dollar bukan aset kripto (misalnya Bitcoin). Sand Dollar adalah CBDC, ini berarti unit akun dan alat pertukaran yang terpusat, teregulasi, stabil, privat dan aman. Sand Dollar adalah tanggung jawab langsung Bank Sentral Bahama, yang didukung oleh cadangan devisa.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID