GELUMPAI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, menerima kunjungan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Banten, Kunto Wiyono, pada Selasa, 6 Agustus 2025 di Kantor DJP Banten.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan antara Ketua IKPI Banten yang baru dengan Kepala Kanwil DJP Banten.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan akrab, serta membahas berbagai isu strategis perpajakan, termasuk pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi antara otoritas pajak dan para konsultan pajak.
“Kesadaran wajib pajak perlu ditingkatkan, kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan para profesional pajak. IKPI memiliki peran penting dalam membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, sehingga diharapkan kerja sama IKPI dan DJP dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar dan patuh pajak,” ujar Aim Nursalim Saleh.
Sementara itu, Ketua IKPI Banten, Kunto Wiyono, juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
“Kami berharap IKPI Banten dapat terus menjadi mitra strategis DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkeadilan. IKPI Banten siap membantu dalam upaya meningkatkan trust masyarakat terhadap pajak, salah satunya adalah mengadakan seminar setiap aturan pajak terbaru guna sosialisasi kepada masyarakat dengan narasumber dari penyuluh pajak Kanwil DJP Banten,” ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam membangun koordinasi yang lebih erat antara DJP Banten dan IKPI Banten.
Di mana, fokus utamanya adalah memperkuat edukasi perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela, serta menciptakan iklim perpajakan yang sehat dan berkeadilan di Provinsi Banten.

