Dampak dari kemacetan juga dirasakan langsung oleh pengusaha lokal.
Hadi, pemilik usaha jasa angkutan material (trucking) di Bojonegara, mengungkapkan bahwa lonjakan permintaan material tambang setelah penutupan Parung Panjang menyebabkan gejolak harga dan kelangkaan bahan bakar.
“Imbas dari penutupan di sana, permintaan material dari Banten melonjak. Akibatnya, harga material tambang seperti pasir dan batu split di tingkat depo mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Ini membuat kami, para pengusaha trucking lokal, kesulitan mendapatkan harga yang cocok dan kompetitif untuk konsumen kami,” ungkap Hadi.
Menurutnya, serbuan truk-truk dari Jawa Barat itu membuat BBM jenis solar di SPBU-SPBU lokal menjadi sangat terbatas, bahkan sering kosong.
“Kami harus antre berjam-jam, kadang tidak kebagian. Ini menghambat operasional kami secara serius,” tambahnya.
Menurutnya, situasi ini berujung pada penurunan pendapatan drastis bagi para pengusaha lokal.
Jalanan yang macet parah membuat ritase atau jumlah perjalanan yang bisa kami lakukan dalam sehari menurun drastis.
“Jika biasanya bisa tiga sampai empat rit, sekarang satu rit saja sudah sulit. Pendapatan anjlok, sementara biaya operasional terus berjalan. Banyak dari kami yang terancam gulung tikar jika kondisi ini terus berlanjut,” tandasnya.
Dari kalangan akademisi muda, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP) Fahmi Adam turut melayangkan kritik keras kepada pemerintah dan aparat.
“Kami mendesak aparat dan pemerintah untuk tidak tebang pilih. Tegakkan aturan jam operasional truk tambang secara konsisten. Kepatuhan hukum harus menjadi panglima, bukan hanya sekadar wacana bagi para pelaku tambang yang beroperasi di sini,” tegas Fahmi.
Ia juga menuntut pemerintah daerah segera menertibkan tambang-tambang ilegal dan memastikan pelaku usaha menjalankan kewajiban reklamasi.
Menurutnya, Pemerintah daerah harus segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang menjamur tanpa kontrol.
“Selain itu, lakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang izinnya sudah habis untuk memastikan mereka melaksanakan kewajiban reklamasi pasca-tambang. Jangan biarkan mereka meninggalkan lubang-lubang maut yang merusak lingkungan,” ujarnya.

