News
Beranda » News » Eksploitasi Berkedok Reformasi, Forum Honorer Kota Serang Kecam Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Eksploitasi Berkedok Reformasi, Forum Honorer Kota Serang Kecam Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Forum Honorer Kota Serang mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu paling lambat tahun 2026.

Perubahan status tersebut, menurut mereka, penting untuk memberikan kepastian hukum dan karier bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Selain itu, pemerintah pusat juga diminta menambah Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah agar penyesuaian gaji PPPK tidak membebani fiskal daerah dan tetap menjamin keberlanjutan pembangunan.

Forum turut menyoroti dampak sosial dari kebijakan PPPK Paruh Waktu, yang justru membuat banyak honorer kecewa karena tidak mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang diharapkan.

“Banyak tenaga honorer yang berharap peningkatan status ke PPPK sebagai jalan menuju kesejahteraan, tetapi kini justru terjebak dalam sistem kerja paruh waktu dengan honor yang tidak mencukupi kebutuhan hidup layak,” terangnya.

Forum Honorer Kota Serang pun mendesak Kementerian PAN-RB dan BKN untuk meninjau ulang serta mencabut Keputusan Menpan-RB Nomor 116 Tahun 2025.

Pemerintah diminta mengembalikan sistem kepegawaian pada koridor hukum dan prinsip keadilan sosial.

Tak hanya menekan pemerintah pusat, Forum juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

Mereka berharap Pemkot Serang turut menyuarakan aspirasi tenaga honorer agar seluruhnya dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dengan hak yang layak.

“Kami tidak menolak reformasi birokrasi. Kami mendukung profesionalisme dan efisiensi. Tapi reformasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menindas. Kami akan terus bersuara, mengawal kebijakan, dan memperjuangkan agar tenaga honorer tidak lagi diperlakukan sebagai warga kelas dua dalam sistem ASN,” paparnya.

Forum Honorer Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan advokasi, membangun solidaritas nasional antar-forum honorer, serta menempuh langkah hukum dan politik apabila kebijakan PPPK Paruh Waktu tidak segera dicabut.

“Negara yang beradab adalah negara yang menghargai pengabdian, bukan menindasnya atas nama efisiensi birokrasi,” tandas Achmad Herwandi.

Laman: 1 2