GELUMPAI.ID – Empat pemuda di Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, nekat membuat surat edaran berlogo Pemda Karawang untuk meminta THR. Setelah perbuatannya terungkap, mereka pun meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka. Keempat pemuda tersebut, yang bernama R, R, R, dan A, mengedarkan surat itu kepada para pedagang dan pengusaha di wilayah Cikampek Timur.
Tanpa izin, mereka mencantumkan logo Pemda Karawang, seakan-akan surat tersebut dikeluarkan secara resmi oleh instansi pemerintah setempat. Mereka akhirnya dibawa ke Polsek Cikampek untuk dimintai keterangan, dan dalam video yang beredar, mereka menyampaikan permohonan maaf.
“Saya meminta maaf kepada pemerintah kabupaten Karawang dan jajaran pemerintahan desa cikampek Timur atas kegaduhan yang terjadi, surat edaran itu saya buat sendiri dan saya edaran kepada para pedagang tanpa perintah dari pihak manapun. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya” ucap salah satu pelaku, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Minggu (23/3).