Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi Dengan Alasan Kemanusiaan

GELUMPAI.ID tidak jadi ditahan. Padahal sebelumnya Niki sudah ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta. Namun, usai menjalani pemeriksaan akhirnya ia polisi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, pada Jumat (22/7/2022), menyampaikan bahwa Nikita karena adanya permohonan dari pengacara dan alasan .

“Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota,” ungkapnya.

“Dengan pertimbangan , saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan,” sambungnya.

Dengan dibebaskannya Niki, ia berkewajiban untuk mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. dan Niki pun menyanggupi hal itu.

Sebelumnya, kuasa hukum mengatakan jika santai menanggapi kasusnya tersebut.

“Niki santai karena kasusnya kasus receh hanya pencemaran nama baik, Niki bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba, bukan pembunuh berencana. Tapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya seperti Niki pelaku kejahatan luar biasa aja, pakai digerebek rumah didatangi rumahnya untuk ambil iPad dan ditangkap di Mall bersama anaknya, Niki bilang kenapa semangat sekali mau menahan saya padahal saya hanya melakukan edukasi melalui media sosial. Kalau Mau menahan Niki tahan jangan pakai drama segala macam,” ucap Fahmi Bachmid.