Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi Dengan Alasan Kemanusiaan

GELUMPAI.ID – Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Padahal sebelumnya Niki sudah ditangkap Polresta Serang Kota di kawasan Senayan, Jakarta. Namun, usai menjalani pemeriksaan akhirnya ia dibebaskan polisi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, pada Jumat (22/7/2022), menyampaikan bahwa Nikita dibebaskan karena adanya permohonan dari pengacara dan alasan kemanusiaan.

“Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota,” ungkapnya.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan,” sambungnya.

Dengan dibebaskannya Niki, ia berkewajiban untuk mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. dan Niki pun menyanggupi hal itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan jika Nikita Mirzani santai menanggapi kasusnya tersebut.

“Niki santai karena kasusnya kasus receh hanya pencemaran nama baik, Niki bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba, bukan pembunuh berencana. Tapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya seperti Niki pelaku kejahatan luar biasa aja, pakai digerebek rumah didatangi rumahnya untuk ambil iPad dan ditangkap di Mall bersama anaknya, Niki bilang kenapa semangat sekali mau menahan saya padahal saya hanya melakukan edukasi melalui media sosial. Kalau Mau menahan Niki tahan jangan pakai drama segala macam,” ucap Fahmi Bachmid.