Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Saat Berada di Mall

GELUMPAI.ID – Seorang artis ibu kota, (NM) ditangkap oleh jajaran Penyidik , Sekitar pukul 15.30 WIB hari ini, Kamis (21/7/2022), di Senayan City, sebuah kawasan Superblok di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silotonga, saat dikonfirmasi, membenarkan atas penangkapan .

“Betul, sudah ditangkap,” katanya.

Saat ditangkap mengenakan atasan putih dan celana jeans biru. Ia dibawa menggunakan Kijang Innova B 1022 CVC, dan dikawal oleh sejumlah polwan.

Adapun dikonfirmasi Lebih lanjut Shinto menjelaskan, bahwa ia tidak bisa memberikan informasi secara lengkap, namun ia akan melakukan keterangan pers di , pasca setibanya di Polres Serang Kota.

“Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di polres ya teman-teman. mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima,” ungkapnya dengan singkat.

Diketahui, dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP, karena ditetapkan sebagai atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Pada Selasa (12/07/22), telah mengirimkan berkas perkara penyidikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Pada (20/07/22), Penyidik mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai , untuk dimintai keterangan pada Jumat 24 Juni 2022.