Sudah Tiga Kali Tak Memenuhi Panggilan, Nindy Ayunda Akan Dijemput Paksa Oleh Polisi

GELUMPAI.ID – Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik, polisi akan jemput paksa Nindy.

Sebelumnya, pemanggilan pertama dilayangkan pada 30 Juni 2022, berlanjut ke 11 Juli dan 18 Juli 2022. Namun, tak satupun dirinya hadir untuk melakukan pemeriksaan.

AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa jika pemanggilan tiga kali tak kunjung datang, maka akan di jemput paksa.

“Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa,” katanya. Kini, pihak kepolisian sedang mencari keberadaan Nindy Ayunda. “Sudah kewajiban dari kami, kalau panggilan ketiga, kami cari,” tambahnya.

Saat ini, status Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas laporan Rini Diana yakni istri dari mantan sopirnya tersebut.

Seperti diketahui, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami suaminya sulaiman. Laporan itu dilayangkan pada Februari 2021.

Namun, kuasa hukum Nindy, Livino, membantah perihal kliennya yang tak kooperatif. Alasan Nindy tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mengaku anaknya mendapat teror di sekolah.