Opini

Euforia Organisasi Di Tengah Menjaga Soliditas (Menjelang Suksesi Nasional Indonesia 2024)

Oleh : Hakim Sulaiman Akbar

Wakil Ketua DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten

Mencermati dinamika perpolitikan Indonesia, 2 tahun ke depan adalah waktu yang tidak panjang dalam menyambut Pesta Demokrasi Indonesia. Hal ini mesti kita hajat-kan secara bersama baik secara langsung oleh diri kita sendiri maupun melalui tumbuh kembangnya berbagai organisasi politik dan non politik sebagai wadah dari unsur-unsur seluruh komponen anak bangsa dengan mendasarkan pada menciptakan kondisi AJEG atas Pilar-Pilar Demokrasi Indonesia yang berbingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan Negara kita telah menjadi final dan tidak dapat kita tinggalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga proses pembangunan Indonesia berjalan secara sukses dan berkesinambungan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

 

Akhir-akhir ini, bermunculan organisasi-organisasi (politik maupun non politik) sejalan dengan eskalasi politik yang berkembang hingga 2024 nanti menunjukkan bahwa seluruh komponen anak negeri siap menuju suksesi nasional untuk mewujudkan partisipasi nasional dengan penuh semangat melaksanakan agenda konstitusi Indonesia dengan nyata dan baik tentunya. Semangat dan keinginan partisipasi rakyat pada pesta lima tahunan ini harus kita apreasiasi meskipun terkadang terdapat suasana perbedaan pendapat dan pikiran dalam menjatuhkan pilihan demokrasi. Justru sejatinya, ini adalah Demokrasi Indonesia yang sesungguhnya, sehingga bisa dikatakan berwibawa dan bermartabat di mata rakyat Indonesia maupun dunia.

 

Gejala munculnya berbagai organisasi terlepas dari mendadak atau tidaknya sebuah organisasi ataupun kematangan atau ketidakmatangan berorganisasi merupakan sebuah dinamika yang justru sangat positif tentunya dalam setiap periodisasi agenda konstitusi. Biarkan organisasi-organisasi muncul dan berjalan dengan semestinya dan patut, untuk melaksanakan hak hidup dalam berbangsa dan bernegara dengan baik. Kata kunci dalam berbangsa dan bernegara adalah :

 

  1. Bagaimana seluruh warga negara Indonesia bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntunan atau haluan yang telah digariskan melalui dasar negara kita PANCASILA dan UUD 1945 sehingga Suksesi Nasional Indonesia berjalan secara lancar melalui asas Jujur, Adil, dan Langsung dalam melaksanakan IPOLEKSOSBUD HANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Dan Keamanan Nasional Indonesia.

 

  1. Bangsa yang maju dan besar adalah bangsa yang mampu mewujudkan Kedaulatan Negara dengan menghormati seluruh jasa-jasa para pejuang dan pahlawan kita yang telah mendahului di alam sana, dan menghormati para Pemimpin Bangsa dan Negara kita (baik Pemimpin Negara sebelumnya, Pemimpin Negara kita saat kini, maupun Pemimpin Negara kita kedepan).

 

  1. Seluruh komponen anak bangsa Indonesia harus menjaga Kedaulatan Negara Indonesia dengan menghormati para Pemimpin kita secara berwibawa dan bermartabat untuk menjaga semangat Pembangunan Nasional Indonesia Seutuhnya Dalam menuju kemakmuran seluruh rakyat Indonesia demi kepentingan umum, dan bukan kepentingan pribadi atau golongan.

 

  1. Ketajaman perasaan dan kelincahan pikiran seluruh komponen anak bangsa Indonesia sebaiknya tidak terkungkung atau dikungkung, melainkan diberikan kebebasan berdemokrasi sesuai hati nurani asalkan tidak mengabaikan pentingnya semangat “Persatuan dan Kesatuan Negara” dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Artinya, bahwa dalam penyelesaian pesta demokrasi Indonesia harus bermuara pada legitimasi Pimpinan Nasional yang menjadi kesepakatan konstitusional Indonesia.

 

  1. Seluruh komponen anak bangsa sebaiknya menghindari divergensi pandangan dan pikiran setelah suksesi nasional sukses dijalankan secara bersama agar menciptakan preseden yang baik di mata dunia.

Siapa pun Pemimpin dan Kepemimpin Nasionalnya, itu adalah hasil hajat Demokrasi Indonesia yang harus kita taati dan patuhi secara berwibawa. Dengan kata lain ketaatan sikap, dan kepatuhan harus kita jaga berdasarkan “Pilar-Pilar  Kebangsaan Indonesia yang sejati berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945.