News
Beranda » Evaluasi Jaga Desa 2025, Bupati Serang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Kepatuhan

Evaluasi Jaga Desa 2025, Bupati Serang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Kepatuhan

GELUMPAI.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak seluruh kepala desa (kades) di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang untuk mendukung penuh program Jaga Desa alias Jaksa Garda Desa yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ajakan itu disampaikan Ratu Zakiyah saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, yang dirangkaikan dengan evaluasi Program Jaga Desa tahun 2025.

Acara tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang di The Jayakarta Villas Hotel, Anyer, Selasa 15 Juli 2025.

“Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” ujar Bupati Zakiyah di hadapan 87 kepala desa yang hadir.

Program Jaga Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung sejak tahun 2022.

Ratu Zakiyah menekankan pentingnya dukungan aktif dari pemda, hingga ke tingkat desa agar program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya.

“Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam website jagadesa.kejaksaan.go.id,” terangnya.

Selain itu, Ratu Zakiyah juga berpesan kepada para kades agar tidak setengah-setengah dalam menjalankan amanah.

Ia mendorong seluruh kepala desa untuk memahami aturan, menghindari jebakan pelanggaran hukum, dan menjadikan konsultasi sebagai budaya kerja.

“Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya, Insyaallah desa bahagia dapat kita wujudkan,” ucapnya.

Dalam momen tersebut, Ratu Zakiyah juga menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada para pemenang lomba desa.

Salah satunya adalah Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, yang bakal mewakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi Banten.

“Selalu lakukan koordinasi, baik dengan kecamatan, DPMD, maupun Inspektorat sebagai pembina dan pengawas desa. Ini penting agar terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,” tandasnya.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menyampaikan bahwa bimtek dan evaluasi ini menjadi ajang untuk memperkuat pengawasan serta kesiapan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Laman: 1 2