News
Beranda » News » Fachri Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Kali Kedua!

Fachri Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Kali Kedua!

GELUMPAI.ID — Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

“Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar),” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak dilansir dari Detikcom, Selasa (22/4/2025). Fachri diringkus oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB, di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

“Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” kata Kompol Vernal Armando Sambo, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dilansir dari Detikcom.

Ini adalah kali kedua Fachri Albar terlibat kasus narkoba. Pada 2018, ia juga ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba. Pada penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang termasuk Dumolid.

“Bahwa terdakwa dalam memiliki ataupun menyimpan narkotika jenis ganja tersebut tidak memiliki izin yang sah dari pihak yang berwenang dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI serta tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa,” ungkap Arya Wicaksana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fachri Albar kini terancam dijerat dengan pidana berdasarkan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 60 ayat 5 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.