Entertainment

Fariz RM Akui Kembali Pakai Narkoba karena Tekanan Popularitas dan Masalah Keluarga

GELUMPAI.ID – Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Penyanyi berusia 66 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah barang bukti berupa ganja dan sabu ditemukan saat penangkapannya di Bandung, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Fariz kembali mengonsumsi narkoba akibat masalah keluarga. Selain itu, Fariz juga mengaku bahwa tekanan sebagai seorang artis menjadi faktor yang memicu dirinya kembali terjerumus ke dalam penggunaan narkoba.

“Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” ungkap Fariz di depan awak media,dikutip dari ChatNews.id, pada Jumat (21/2).

Penangkapan Fariz RM berawal dari penangkapan ADK, mantan sopirnya, pada Senin (17/2) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan ADK, polisi menemukan fakta bahwa ia juga memasok narkoba kepada Fariz RM. Pada hari berikutnya, Selasa (18/2), polisi menangkap Fariz di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram. Selain itu, diketahui bahwa Fariz memberikan upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada ADK setiap kali memesan narkoba.

Black Mirror Season 7 Bakal Tayang! Petunjuk Misterius Mulai Bermunculan

Fariz RM kini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Polisi juga masih mempertimbangkan kemungkinan rehabilitasi untuk musisi senior ini.

Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. Pada 2007, ia pernah ditangkap di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja. Kemudian, pada 2015, ia kembali tertangkap sedang mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Terakhir, pada 2018, ia ditangkap dengan barang bukti sabu, Alprazolam, dan Dumolid. Kini, untuk keempat kalinya, Fariz kembali menghadapi hukum akibat kasus narkoba.

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama