News
Beranda » News » FKDT Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Peran Vital Pendidikan Agama

FKDT Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Peran Vital Pendidikan Agama

GELUMPAI.ID – Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Serang bersama pengurus tingkat kecamatan resmi dilantik Ketua DPP FKDT Pusat, Lukman Hakim, di Aula Tb. Suwandi, pada Senin, 11 Agustus 2025.

Usai pelantikan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pun mengukuhkan para pengurus tersebut.

Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa FKDT memegang peranan penting dalam menjaga eksistensi madrasah diniyah takmiliyah.

“Di tengah era globalisasi yang penuh tantangan, pendidikan diniyah adalah benteng moral membekali anak-anak dengan dasar ilmu agama, akhlak mulia, dan nilai spiritual yang kuat,” ujarnya.

Ratu Zakiyah menuturkan, FKDT Kabupaten Serang saat ini menaungi 1.013 lembaga pendidikan diniyah dengan 6.190 guru penerima insentif.

Menurutnya, jumlah tersebut adalah potensi besar dalam membangun sumber daya manusia berbasis keagamaan.

“Yang lebih membanggakan, jumlah peserta didik dari kelas 1 hingga kelas 4 mencapai 65.954 anak. Angka ini menunjukkan lembaga diniyah takmiliyah menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut nadi pendidikan di Kabupaten Serang,” katanya.

Untuk itu, Pemkab Serang berkomitmen terus mendukung kemajuan pendidikan keagamaan.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru diniyah melalui pemberian insentif. Penambahan dana insentif akan direalisasikan pada tahun 2026,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPW FKDT Provinsi Banten Muhsinin, Ketua FKDT Kabupaten Serang Hasanudin, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Asda I Haryadi, Asda II Febriyanto, Kepala Kemenag Kabupaten Serang Uesul Qurni, dan Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin.

Ketua DPP FKDT Pusat, Lukman Hakim, mengapresiasi kinerja pengurus sebelumnya dan berharap kepengurusan FKDT Kabupaten Serang periode 2025–2030 dapat menjaga kekompakan demi memajukan madrasah takmiliyah.