GELUMPAI.ID – Seorang fotografer melaporkan manajemen Hotel Tentrem Jogja ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga menggunakan foto karyanya tanpa izin.
Fotografer bernama Bambang Wirawan mengungkapkan bahwa ia awalnya mencari portofolio fotonya di mesin pencari untuk keperluan workshop, namun justru menemukan foto karyanya digunakan di situs web milik hotel tersebut.
“Itu di bulan November 2024 (diketahui fotonya dipakai laman Hotel Tentrem), ketika teman-teman sedang cari (portofolio),” terangnya saat konferensi pers di kantor LBH Jogja, pada Kamis (30/1/2025).
“First declare itu saya lakukan di Instagram saya. Saya tidak menjual karya tersebut, jadi hanya ada di Instagram saya. Kalau foto tersebut digunakan oleh Hotel Tentrem, itu sungguh saya tidak tahu dari mana mereka mengambil, Foto tersebut ada di laman website dan itu cukup besar resolusinya, artinya dengan cara apa mereka (mengambil) saya kurang tahu, nanti pihak penyidik yang akan mendalami,” sambungnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Jumat (31/1).
Merasa hak cipta fotonya dilanggar, Bambang melaporkan Hotel Tentrem ke Polda DIY pada 3 Desember 2024. Selain itu, pada 23 Desember 2024, ia juga mengirimkan somasi kepada pihak hotel, yang diterima oleh manajemen Hotel Tentrem.
Dalam somasi tersebut, Bambang meminta agar foto tersebut dihapus dari situs web, meminta permintaan maaf, dan menuntut kompensasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada tanggal 27 Desember, dari klausul somasi itu, hanya satu yang dipenuhi pihak Tentrem, yaitu takedown, tidak ada permintaan maaf, tidak ada upaya komunikasi lanjutan, dan saya pikir itu bagian itikad buruk mereka,” tutur Bambang.
“Oleh karena itu seperti di dalam somasi tersebut, kalau etikanya tidak baik dan tidak dipenuhi semua tuntutan saya, maka saya akan lanjut proses pidananya,” tekannya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Public Relations Manager Hotel Tentrem Yogyakarta, Venta Pramushanti, mengakui bahwa pihak hotel memang pernah menggunakan foto tersebut.