Fraksi Gerindra Gelar Diskusi Publik, Ingatkan Bahwa Banten Sedang Tidak Baik-baik Saja
GELUMPAI.ID – Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Banten menggelar diskusi publik yang bertemakan “Serapan Anggaran Rendah: Apa Dampak dan Resolusinya” pada Selasa 8 Agustus 2023 di Ruang GSG DPRD Provinsi Banten.
Dalam kesempatan ini mendatangkan beberapa pihak yang menjadi narasumber antara lain, Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar, Akademisi Untirta Firdaus, Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) M Zainor Ridho dan Tokoh Masyarakat Banten Ali Yahya.
Diskusi ini membahas terkait dengan Pemerintah Provinsi Banten yang dipimpin PJ Gubernur, Al Muktabar, saat ini kondisi serapan anggarannya masih jauh dari kata memuaskan.
Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar mengatakan diskusi ini merupakan kontribusi Fraksi Gerindra untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi Banten hari ini sedang tidak baik-baik saja.
“Acara diskusi ini merupakan pengayaan khazanah kita dan bagian dari kontribusi gerindra untuk perlu menyampaikan ini kepada masyarakat bahwa kondisi provinsi Banten tidak baik-baik saja” kata Nizar selepas acara.
Ia pun menambahkan, kegiatan ini agar masyarakat yang memilih Partai Gerindra di Pemilu legislatif Provinsi Banten lalu tidak kecewa dan tahu akan kontribusi konkrit dari partai berlambang kepala burung garuda ini.
Jangan sampai masyarakat yang sudah memilih gerindra dan memenangkan partai ini di parlemen provinsi Banten bertanya, loh kok gerindra tidak bergerak? tidak ngapa-ngapain? Makanya, Ini wujud kongkrit yang kita lakukan,” tambahnya.
Saat ditemui awak media setelah kegiatan, Tokoh Masyarakat Banten, Ali Yahya mendorong DPRD Banten untuk memanggil PJ Gubernur beserta jajarannya untuk di evaluasi, “DPRD bisa tidak memanggil pemda dan gubernur beserta perangkatnya untuk di evaluasi,” ungkapnya.
Ali pun berujar serapan anggaran yang baru terserap 55 persen ini perlu segera ditanyakan mengapa bisa tersendat. Maka ia mengingatkan DPRD sebagai lembaga pengawasan harus segera menanyakan hal tersebut.
“Kenapa ini sampe tersendat, bahkan hanya 55 persen misalnya dan itu pun semuanya untuk belanja pegawai, kenapa demikian terjadi? Itu harus ditanya (DPRD) sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan,” tandasnya
Tinggalkan Komentar