News

Fraksi Golkar Tolak Perampingan Birokrasi Pemprov Banten, Minta Fokus Perapihan

GELUMPAI.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golkar Provinsi Banten dengan tegas menolak Raperda usul Pj. Gubernur Banten tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.

Usulan Pj. Gubernur Banten itu merupakan bagian dari kebijakan perampingan birokrasi di Pemerinta Provinsi (Pemprov) Banten. Penolakan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (22/11).

Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Fitron Nur Iksan, dalam Rapat Paripurna menegaskan bahwa kebijakan perampingan birokrasi yang diinisiasi oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dinilai kurang tepat.

Pasalnya, Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten, harusnya berfokus pada perapihan birokrasi, alih-alih perampingan birokrasi. Hal itu karena banyak persoalan birokrasi yang harus segera diselesaikan.

Persoalan birokrasi yang dimaksud salah satunya adalah adanya ratusan kursi Kepala Sekolah yang kosong di Provinsi Banten. Menurutnya, hal itu lebih urgent untuk segera diselesaikan, dibandingkan dengan melakukan perampingan OPD.

“Bayangkan untuk menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan Kepala Sekolah aja kami ini tidak selesai-selesai. Bagaimana harus merampingkan OPD yang nantinya harus mengatur ulang kantor-kantor dan lain-lain,” tegasnya.

Sampai saat ini, Rapat Paripurna masih berlangsung dan cukup memanas, karena beberapa fraksi lainnya masih melakukan interupsi berkaitan dengan hal tersebut.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar