GELUMPAI.ID – Fujianti Utami Putri kembali mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025), setelah sebelumnya dua kali mengirimkan somasi kepada mantan rekan kerjanya terkait kasus dugaan penggelapan.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa terduga pelaku tidak merespons somasi yang telah mereka kirimkan, padahal somasi tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Ini tentu masalah serius. Sejujurnya, saya hanya ingin kasih pelajaran untuk dia agar tidak melakukan hal yang sama ke depannya,” ucap Fujianti Utami Putri, pada Kamis (27/3/2025).
“Karena kasusnya sudah lama, aku tak mau orang itu terus meremehkan aku. Intinya, aku enggak mau kejadian seperti ini terulang lagi. Aku tak mau dicurangi lagi,” sambungnya, dikutip dari LambeTurah.co.id.
Fuji juga menyatakan bahwa saat ini dia hanya ingin fokus pada proses pelaporan polisi dan belum berniat untuk membahas mengenai kerugian yang telah dialaminya.
“Intinya, sudah capek-capek kerja tapi uangnya malah enggak ada hasilnya. Kesal saja gitu kan merugikan banget karena artinya aku enggak dapat apa-apa,” tandasnya.