Gaji UMR Brebes 2025: Tertinggi ke-4 di Jawa Tengah, Kenaikan 6,5%!
GELUMPAI.ID – Gaji Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Brebes 2025 sudah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, dengan nominal Rp 2.239.801. Kenaikan tersebut mencatatkan angka cukup signifikan dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya tercatat Rp 2.103.100. Ini berarti ada peningkatan sekitar 6,5%.
Angka UMR Brebes 2025 tersebut diperoleh setelah rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes, dan disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Perbandingan dengan UMR sebelumnya, pada lima tahun terakhir di Kabupaten Brebes adalah sebagai berikut:
- UMK Brebes 2021: Rp 1.866.722
- UMK Brebes 2022: Rp 1.885.019
- UMK Brebes 2023: Rp 2.018.837
- UMK Brebes 2024: Rp 2.103.100
- UMK Brebes 2025: Rp 2.239.801
Peringkat UMR Brebes di Jawa Tengah
Meskipun ada kenaikan, UMR Brebes 2025 masih menempati urutan ke-32 di Jawa Tengah dan menjadi salah satu yang paling rendah di kawasan eks Karesidenan Pekalongan, hanya menduduki posisi ke-6. UMR Brebes ini pun sedikit lebih rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Cilacap (Rp 2.640.248), Kota Pekalongan (Rp 2.545.138), hingga Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat dengan nominal Rp 2.681.382.
Berikut adalah beberapa daftar UMR lainnya yang bisa dibandingkan:
- Kota Semarang: Rp 3.454.827
- Kabupaten Demak: Rp 2.940.716
- Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455
- Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248
- Kota Pekalongan: Rp 2.545.138
Untuk lebih lengkapnya, gaji UMR seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah 2025 mengalami kenaikan rata-rata 6,5%. Melihat komparasi tersebut, peningkatan yang tercatat di Brebes memang sudah layak dicatatkan.
Peraturan Terbaru Soal Gaji UMR dan UMK
Kenaikan ini pun diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Terkait pelaksanaan UMK Brebes 2025, pengusaha dilarang membayar pekerjanya dengan nominal lebih rendah dari UMR yang telah ditetapkan. Khusus usaha mikro dan kecil, meski sudah ada kesepakatan gaji, besaran harus tetap mengikuti aturan pemerintah. UMK ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, dan mereka yang lebih lama bekerja, serta memiliki kualifikasi tertentu, dapat menerima upah yang lebih tinggi.
Tinggalkan Komentar