Bisnis & Ekonomi

Gaji UMR Purworejo 2025 Terbaru: Naik 6,5% Jadi Rp 2.265.937!

GELUMPAI.ID – Gaji UMR Purworejo 2025 telah resmi disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, dengan besaran Rp 2.265.937. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan dengan gaji UMR tahun sebelumnya yang tercatat Rp 2.127.641. Jika dihitung, kenaikan tersebut mencapai sekitar 6,5% atau sekitar Rp 138.296. Melansir dari laman resmi Pemprov Jateng, UMR Purworejo menjadi perhatian bagi masyarakat karena mencapai posisi ke-21 di seluruh Jawa Tengah.

Gaji UMR Purworejo Dalam 6 Tahun Terakhir:

  • 2020: Rp 1.835.000
  • 2021: Rp 1.895.000
  • 2022: Rp 1.911.850
  • 2023: Rp 2.043.902
  • 2024: Rp 2.190.000
  • 2025: Rp 2.265.937

Selain itu, ketetapan gaji ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. Kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Perbandingan Dengan Kota/Kabupaten Lainnya di Jawa Tengah:

  • Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488
  • Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521
  • Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873

Perbandingan tersebut memberikan gambaran bahwa Purworejo berada di posisi tengah-tengah di antara kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, dengan kenaikan yang cukup besar di tahun 2025.

Untuk memastikan pembayaran sesuai aturan, pengusaha di Purworejo dilarang memberikan gaji lebih rendah dari UMR yang telah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang dapat menyepakati nilai upah lebih rendah. Selain itu, pengusaha yang sudah membayar gaji lebih tinggi, tidak diperbolehkan menurunkannya.

Sumber: Kompas

Harga Emas Tembus Rekor, Investor Auto Panik?

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama