Gaji UMR Temanggung 2025: Naik 6,5%, Apa Dampaknya untuk Pekerja?
GELUMPAI.ID – Gaji UMR Temanggung 2025 telah resmi disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, dengan besaran Rp 2.246.850. Angka ini mengindikasikan kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.109.690 di 2024, dengan persentase kenaikan mencapai 6,5%. Besaran upah minimum ini berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Temanggung.
Perbandingan Kenaikan UMR Temanggung dalam 5 Tahun Terakhir:
- UMK Temanggung 2021: Rp 1.885.000
- UMK Temanggung 2022: Rp 1.887.832
- UMK Temanggung 2023: Rp 2.027.569
- UMK Temanggung 2024: Rp 2.109.690
- UMK Temanggung 2025: Rp 2.246.850
Keputusan kenaikan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, yang juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 mengenai Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Posisi UMR Temanggung di Jawa Tengah:
Dengan nilai baru ini, gaji UMR Temanggung berada pada peringkat ke-27 di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Beberapa daerah tetangga yang memiliki gaji lebih tinggi adalah Kabupaten Semarang (Rp 2.750.136) dan Kabupaten Kendal (Rp 2.783.455), sedangkan di sisi lain, Kabupaten Wonosobo memiliki upah sebesar Rp 2.299.521.
Kenapa UMR Temanggung Terkenal Penting?
UMR atau Upah Minimum Regional kini lebih sering disebut dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMP (Upah Minimum Provinsi). Meskipun istilah ini sudah berganti, kebanyakan masyarakat masih lebih familier dengan UMR.
Sumber: Kompas
Tinggalkan Komentar