Gegara Dilarang Nonton Video tiktok, Suami di Bojonggede Siksa Istri Hingga Tewas
GELUMPAI.ID – Pada Kamis (19/10/2023), Seorang pria berinisial AP diduga menganiaya istrinya sampaj tewas di Kampung Pasar Lama RT 003 RW 06, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kabarnya, Pembunuhan ini terjadi lantaran tersangka kesal dilarang bermain TikTok oleh korban. Ketika itu AP ketahuan memandang foto dan video mantan istrinya yang telah meninggal dunia di akun TikTok-nya.
Diketahui sebelumnya, AP juga pernah menikah dengan perempuan lain. Namun, istri pertamanya itu sudah berpulang. Kemudian, AP menikah dengan korban.
“Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur,” kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson di Mapolsek Bojonggede, pada Jumat (20/10/2023), seperti disadur dari LameTurah.co.id.
“Jadi setelah keluarganya lihat korban pusing-pusing, muntah-muntah, langsung keluarganya bawa korban ke Rumah Sakit Umum Cibinong itu pukul 21.30 WIB. Setelah diagnosis dokter, (korban) mengalami meninggal dunia,” imbuhnya.
Dikabarkan, tersangka AP sempat kabur, namun berhasil ditangkap oleh tim buser Polsek Bojonggede di daerah Bogor.
“(Ditangkap) di daerah Bogor. Jadi, kejadian sekitar jam 20.00 WIB, besok paginya, sebelum 1X24 jam kami sudah amankan pelakunya. Tanpa perlawanan,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar