Gegara Terlilit Utang Judi Online, Kepala Cabang BFI Finance Tana Toraja Nekat Jual Mobil Kantor
GELUMPAI.ID – Seorang kepala cabang BFI Finance Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Nekat menjual dua unit mobil operasional kantor karena diduga terlilit utang judi online.
Pada Rabu (20/9/2023), Pelaku berinisial SS diamankan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
Kabarnya, motif pelaku lakukan hal tersebut selain sebab terlilit utang judi online (slot), ia juga ingin membalas kekalahannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, SS ini terlilit utang akibat judi online jenis slot dan ingin mengembalikan kekalahannya,” ujar Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, disadur dari situs LambeTurah.co.id.
Pihak perusahaan BFI melaporkan SS pada bulan Mei 2023, mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Korban yang membeli mobil tersebut meminta tolong untuk dimenangkan ketika pelelangan. Namun, mobil itu tak kunjung diserahkan padahal sudah dibayar lunas.
“Pelaku terus mengulur-ngulur waktu dan menjanjikan akan menyerahkan mobil tersebut kepada pembeli. Tapi belum diserahkan dan diambil alih oleh pihak BFI Tana Toraja,” ungkap benny.
Tak sampai disitu, Pelaku pun dilaporkan membawa lari satu unit Toyota Yaris milik dinas PT BFI Tana Toraja dan dijual dengan harga Rp160 juta.
“Pembeli tertarik dan membeli unit tersebut tanpa diberikan BPKB. Pelaku beralasan sementara diproses oleh kantor pusat,” katanya.
Karena terlapor sudah tak bisa dihubungi, para korban mengadu ke kantor BFI Tana Toraja. Dari situlah pelaku ketahuan melakukan aksi tipu-tipu.
Pihak perusahaan melaporkan kasus ini ke polisi sampai akhirnya SS ditangkap selepas jadi buronan.
Tinggalkan Komentar