News

Gelar Diskursus Perpu Ciptaker, Presma Stisip Trimasda Sebut Banyak Pasal Kontroversi

GELUMPAI.ID – Dalam rangka merawat penalaran, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Stisip Timasda menggelar Diskursus terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada Sabtu, 8 April 2023.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan budaya dalam nuansa Bulan Ramadhan. Selain itu, acara Batal Bareng alias Buka Bersama menjadi rangkaian dalam Diskursus itu.

Presiden Mahasiswa (Presma) Stisip Trimasda, Ahmad Muklis mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan agenda tahunan KBM Stisip Trimasda yang di inisiatori langsung oleh BEM yang merupakan fasilitator gagasan dalam melakukan olah fikir.

“Selain merawat tali silahturahmi, kami pun mendalami persoalan yang belum lama terjadi di negara kita indonesia, perihal Perppu Ciptaker yang menjadikan titik fokus diskursus ramadhan kali ini,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Asep itu mengatakan, pihaknya prihatin dengan keadaan indonesia saat ini, dengan keputusan yang tidak memihak kepada rakyat.

“Pengesahan (Perppu Ciptaker) pada tanggal 21 Maret itu banyak pasal yang kontroversi, diantaranya perihal UMP, outsourcing dan lingkungan,” ucapnya.

Ketidak berpihakan itu jelas dirasakan oleh kaum buruh, lanjut Asep, petani tradisional dan AMDAL bahkan menurutnya akan banyak orang yang tidak bertanggung jawab dengan gampang berinvestasi di negara.

“Dengan banyaknya dorongan elemen yang bersuara, kita berharap DPRD Provinsi Banten bisa membawa aspirasi yang sudah di gaungkan kawan-kawan di jalan sana,”

“Pada dasarnya kami pun kecewa pada keputusan yang sudah di ambil dan meminta untuk di cabut kembali perpu cipta kerja tersebut,” tandasnya.

Dalam pelaksanaannya, para Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) menilai keputusan yang diambil oleh DPR RI dalam memutuskan aturan bukanlah untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan elit oligarki.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar