News

Gelar Literasi Media dan P3SPS, KPID Banten Edukasi Masyarakat Cerdas Bermedia

GELUMPAI.ID – Dalam rangka mengedukasi masyarakat agar cerdas dalam bermedia, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi (KPID) Banten menggelar literasi media dan sosialisasikan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Rabu 30 November 2022 itu dihadiri langsung oleh Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja.

Selain itu, hadir pula Rektor UIN SMH Banten Wawan Wahyudin, Anggota Komisi I DPRD Banten Encop Sopia, Plt. Diskominfo Provinsi Banten Didi Hadiyatna dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Efi Afifi.

Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja mengatakan kegiatan itu akan dilakukan di 19 titik yang tersebar di seluruh wilayah di Provinsi Banten.

“Kami insyaAllah akan menggelar di 19 titik, itu akan kami capai dalam waktu dekat ini,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di lokasi.

Menurut Haris, apabila setiap kegiatan di masing-masing titik rata-rata dihadiri oleh sebanyak 100 orang, maka terdapat sebanyak 1.900 orang yang akan menyerap pengetahuan mengenai literasi media dan P3SPS dari 19 titik tersebut.

Haris pun mengungkapkan, 1.900 orang itu juga diharapkan dapat menularkan kecerdasannya kepada masyarakat Banten, dalam hal bermedia.

“Yang penting penyiarannya sehat, masyarakatnya cerdas. Karena ini bagian upaya besar kita untuk membangun masyarakat Banten yang cerdas bermedia,” ungkapnya.

Haris menyampaikan, kegiatan itu akan terus dilakukan kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung, ataupun di desa-desa. Setelah itu akan berlanjut kepada kalangan masyarakat menengah dan juga kalangan kampus.

“Terus kami juga ada desa binaan, kami bergerak untuk kecerdasan Banten dalam bermedia,” tuturnya.

Ia mengatakan, literasi media dan sosialisasi P3SPS sangat penting dilakukan. Sebab, keduanya berisikan materi terkait hak dan kewajiban masyarakat dalam bermedia.

“Haknya mendapatkan tayangan yang layak dari media penyiaran, dan dia juga punya hak dan bahkan kewajiban untuk melapor apabila ada pelanggaran-pelanggaran terhadap P3SPS,” ucapnya.

Acara tersebut pun mendapat apresiasi dari Rektor UIN SMH Banten Wawan Wahyudin. Menurut Wawan, acara yang digelar oleh KPID Banten merupakan kegiatan yang luar biasa.

“Kegiatan ini sangat luar biasa yang tiada lain adalah memberikan bimbingan kepada masyarakat dengan dua penekanan. Pertama masyarakat semakin cerdas dan penyiaran yang didapatnya semakin mumpuni untuk membuat diri kita cerdas seperti yang diinginkan,” ucapnya.

Menurut Wawan, di samping kecerdasan dalam bermedia, kesehatan bagi masyarakat juga sangatlah penting.

“Karena itu yang memberikan tontonan pun ada nilai tuntunannya lah, supaya masyarakat semakin sehat,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Banten, Encop Sopia, mengatakan bahwa acara tersebut sangat baik digelar untuk masyarakat Banten.

“Menurut saya acara ini sangat baik, mudah-mudahan terus menerus dilaksanakan dan mudah-mudahan outputnya semakin baik,” katanya. (ADV)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar