Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara, PPK Pamarayan Beberapa Catat Kejadian Khusus
GELUMPAI.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarayan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024, berlangsung di Aula Kecamatan Pamarayan, Sabtu 30 November 2024.
Rapat pleno yang berjalan lancar dan kondusif tersebut turut dihadiri saksi pasangan calon (paslon), saksi partai politik (parpol), Danramil, Kapolsek, Camat, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwascam dan Panitia Pengawas Desa (PKD).
Ketua PPK Pamarayan, Mahyudi, mengungkapkan bahwa penghitungan rekapitulasi perolehan suara menggunakan 1 panel di aula kecamatan, dengan susunan desa yang pertama Desa Binong, Damping, Sangiang, Pudar, Pasirlimus, Pasirkembang, Pamarayan, Kampungbaru, Kebon Cau dan Wirana.
“Saya berharap semua kendala bisa diselesaikan sebagaimana mestinya, mudah-mudahan selesai hari ini juga,” ujarnya.
Sementara itu Divisi Parmas, Sukron, mengatakan bahwa pengumuman hasil penghitungan suara pilkada tingkat PPK ini bagian dari bentuk pembuktian informasi yang sudah diumumkan oleh masing-masing PPS di desa masing-masing, dan memastikan suara calon tersebut sesuai.
“Karena yang kami baca C Hasil Plano masing2 TPS, sesuai PKPU 18 Tahun 2024, saya apresiasi tingkat partisipasi pilkada meningkat menjadi 72 persen dari sebelumnya,” terangnya.
Senada dengan Sukron, Divisi SDM, Siti Fatonah, mengatakan bahwa penandatanganan berita acara saksi dilanjutkan penyerahan dokumen D-Hasil rekap PPK Kecamatan Pamarayan, kepada para saksi dan Panwascam Pamarayan, apabila nanti tidak ada sanggahan dari peserta pleno.
“Kotak logistik hasil penghitungan tingkat PPK dimasukkan kembali didalam gudang logistik PPK Kecamatan Pamarayan, dalam keadaan sudah tersegel kembali dengan Rapih, dan selanjutnya dikunci/digembok,” paparnya.
“Selama Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan sukses, adapun masukan dari panwas kami catat dalam D-Kejadian Khusus,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar