Gelar Rekonstruksi, Ada Fakta Baru dari Kasus Polisi Saling Tembak di Lampung
GELUMPAI.ID – Gelar rekonstruksi terhadap kasus Polisi saling tembak di Lampung mengungkap fakta baru.
Fakta baru tersebut terungkap usai tersangka, Aipda Rudi memperagakan 21 adegan dalam gelar rekonstruksi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Dirinya mengatakan bahwa semula kasus tersebut terjadi karena spontanitas.
Namun setelah gelar rekonstruksi, terungkap jika tersangka telah merencanakan penembakkan terhadap korban, Aipda Ahmad Karnain.
“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakkan terhadap korban,” kata Doffie dikutip Gelumpai.id dari Kompas.com pada Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Diklaim Terbongkar Pada Hasil Asesmen Bharada E?
Selain itu Kepala Bidang Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, digelarnya proses rekonstruksi kasus tersebut membuktikan transparansi kepolisian.
“Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan,” ujar Zahwani Pandra.
Reka adegan yang peragakan oleh tersangka Aipda Rudi dilaksanakan di empat lokasi, salah satu di antaranya di kediaman korban,
Lokasi tersebut yakni di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU.***
Tinggalkan Komentar