News

Gelar Rekonstruksi, Ada Fakta Baru dari Kasus Polisi Saling Tembak di Lampung

GELUMPAI.ID – Gelar rekonstruksi terhadap kasus Polisi saling tembak di Lampung mengungkap fakta baru.

Fakta baru tersebut terungkap usai tersangka, Aipda Rudi memperagakan 21 adegan dalam gelar rekonstruksi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Dirinya mengatakan bahwa semula kasus tersebut terjadi karena spontanitas.

LKPJ 2024, Bupati Serang Paparkan Realisasi Sejumlah Indikator Lebihi Target

Namun setelah gelar rekonstruksi, terungkap jika tersangka telah merencanakan penembakkan terhadap korban, Aipda Ahmad Karnain.

“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakkan terhadap korban,” kata Doffie dikutip Gelumpai.id dari Kompas.com pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Diklaim Terbongkar Pada Hasil Asesmen Bharada E?

Selain itu Kepala Bidang Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, digelarnya proses rekonstruksi kasus tersebut membuktikan transparansi kepolisian.

“Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan,” ujar Zahwani Pandra.

Siaga Lebaran 2025, PMI Banten Turunkan 399 Personil dan 13 Mobil Ambulans

Reka adegan yang peragakan oleh tersangka Aipda Rudi dilaksanakan di empat lokasi, salah satu di antaranya di kediaman korban,

Lokasi tersebut yakni di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU.***

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama