GELUMPAI.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Serang, Minggu 10 Agustus 2025.
Aksi ini menjadi bentuk penolakan tegas terhadap wacana Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Massa aksi menilai, Pemkot Serang belum mampu menunjukkan kinerja yang layak untuk menyandang predikat ibu kota provinsi.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tahun 2024 mencatat, masih ada 1.752 anak di Kota Serang yang putus sekolah.
“Angka 1.752 anak bukan hal sepele. Pemkot Serang harus serius menanggulangi rendahnya sektor pendidikan,” tegas Fauzul, Wakil Ketua Bidang Advokasi Aksi GMNI Serang.
Selain itu, rata-rata lama sekolah (RLS) di Kota Serang hanya 8,93 tahun, jauh dari target program wajib belajar 12 tahun.
“RLS Kota Serang tergolong rendah,” ujar Dadang, salah satu orator aksi.
Masalah kemiskinan juga menjadi sorotan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, persentase kemiskinan di Kota Serang mencapai 5,65 persen, menempatkan Kota Serang di posisi keempat se-Provinsi Banten.
“Dengan banyaknya persoalan yang belum tuntas, Kota Serang belum layak menjadi ibu kota provinsi,” kata Dadang.
Dalam aksi ini, DPC GMNI Serang membawa 8 tuntutan utama:
- Membentuk SOP UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Serang.
- Mewujudkan pemerintahan bersih dari KKN.
- Meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan secara merata.
- Memberikan kehidupan layak bagi masyarakat.
- Merealisasikan penerangan jalan umum (PJU) secara merata.
- Mengoptimalkan pelaku UMKM di Kota Serang.
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Menolak Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi.

