GELUMPAI.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Cagar Budaya Bendung Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, pada Sabtu (04/02/2023).
Dengan tema ‘Revitalisasi Solidaritas untuk GMP yang Lebih Unggul’ para mahasiswa itu dilantik dengan modal keberanian dan pengetahuan untuk memajukan Kecamatan Pamarayan tersebut.
Ketua Umum GMP, Halimi, mengatakan bahwa acara ini merupakan agenda awal untuk membuat gerakan baru yang bisa merangkul semua elemen serta ikut andil dalam kolaborasi kemajuan Kecamatan Pamarayan.
“Tujuan dari pada acara ini yg pertama adalah pengukuhan kita sebagai pengurus Gerakan Mahasiswa Pamarayan dan yang kedua untuk membuat program kerja dalam satu priode ini,” ucapnya.
Menurutnya dalam sistem Raker sendiri pihaknya menerapkan sistem yang dimana setiap divisi memaparkan program-program yang telah di susun sebelumnya bersama anggota.
“Perihal program pembangunan alun-alun dan Mesjid agung pamarayan kami pengurus dan jajaran keanggotaan GMP ikut mendorong penuh agar terlaksannya pembangunan tersebut,” katanya.
Halimi juga mengatakan, dalam rangka percepatan pembangunan alun-alun dan Mesjid Agung Pamarayan akan bersinergi bersama OKP-OKP terkait yang ada di Kecamatan Pamarayan.
“Upaya gerakan awal dalam merespon program pembangunan tersebut kami akan mengadakan audiensi kepada ketua DPR kabupaten Serang. Setelah turun ke masyarakat terlebih dahulu kami akan aspirasikan keinginan masyarakat mengenai pembangunan alun-alun dan Mesjid Agung Pamarayan kepada ketua DPRD,” ujarnya.
Pihaknya memposisikan diri sebagai penjembatan masyarakat, artinya keinginan untuk segera terbangunnya alun-alun itu berasal dari masyarakat. Mengingat pembangunan tersebut sudah digaungkan dalam beberapa tahun kebelakang.
“Harapan saya setelah dilantiknya pengurus Gerakan Mahasiswa Pamarayan ini agar lebih bisa solid dalam memajukan dan pembangunan di Kecamatan Pamarayan ini, terkhusus di bidang pendidikan, sosial, politik, hukum dan budaya,” tukasnya.