GELUMPAI.ID – Aktris papan atas Korea, Suzy, kembali jadi sorotan. Namun kali ini bukan karena drama atau proyek barunya, melainkan gara-gara rumor tak berdasar soal pernikahan yang mendadak beredar luas.
Pada 28 Agustus 2025, CEO Management SOOP, Kim Jang-kyun, yang juga menaungi Suzy, meluapkan kekesalannya lewat Instagram dengan menulis, “Kalau ketahuan menyebar gosip, siap-siap dihukum.”
Ungkapan tegas itu muncul setelah sehari sebelumnya beredar “jiralshi” alias selebaran gosip yang menyebutkan Suzy akan menikah dengan Kim Byung-hoon, CEO APR.
Kabar tersebut bukan hanya beredar di kalangan industri hiburan, tapi juga merembes ke sejumlah forum online, hingga memicu kehebohan publik.
Meski kemudian ada bantahan resmi dari kedua belah pihak yang menegaskan rumor itu tidak benar, gosip tentang pernikahan Suzy terlanjur menyebar lebih cepat dan lebih luas dibanding klarifikasinya.
Situasi ini membuat sang CEO turun tangan langsung untuk menghentikan penyebaran isu.
Fenomena “jiralshi” bukan hal baru di dunia hiburan Korea. Tahun 2019, gosip palsu soal aktris Jung Yu-mi dan PD Na Young-seok pernah viral hingga berujung pada vonis denda untuk dua penulis naskah yang terbukti menyebarkannya.
Meski begitu, dampak reputasi yang dialami para korban kala itu sangat serius.
Secara hukum, penyebaran gosip palsu bukan hal sepele.
Berdasarkan Undang-undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 7 tahun, larangan profesi 10 tahun, atau denda maksimal 50 juta won.

