News
Beranda » News » Guru Terduga Pelaku Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Dinonaktifkan dari Jam Mengajar

Guru Terduga Pelaku Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Dinonaktifkan dari Jam Mengajar

GELUMPAI.ID – Setelah menuai kecaman publik dan desakan dari berbagai pihak, pihak SMAN 4 Kota Serang akhirnya buka suara dan mengambil langkah terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswa.

Langkah yang diambil sekolah tersebut bersifat administratif, yakni dengan menghapus jam mengajar dan tugas tambahan lainnya terhadap guru yang bersangkutan.

Keterangan itu tertuang dalam surat klarifikasi dan hak jawab resmi dari pihak sekolah yang kini telah beredar di media sosial.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Sekolah, Nurdiana Salam, dan Ketua Komite Sekolah, Tb. M. Hasan Fuad.

Guru Dinonaktifkan dari Aktivitas Mengajar

Dalam poin pertama surat, ditegaskan bahwa sanksi untuk oknum guru berupa penghilangan jam mengajar dan seluruh tugas tambahan sejak dimulainya tahun ajaran 2025/2026.

Artinya, guru tersebut tidak lagi diperbolehkan mengajar atau terlibat langsung dengan siswa, meski tidak dijelaskan apakah keputusan ini bersifat sementara atau permanen.

“Berkaitan dengan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap oknum tenaga pendidik berupa Penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas tambahan lainnya (dinonjobkan) terhitung tahun ajaran 2025-2026,” tulis isi surat tersebut.

Proses Kepegawaian Dilimpahkan ke Dindikbud dan BKD

Terkait dengan nasib kepegawaian guru tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa proses lebih lanjut telah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta BKD Provinsi Banten.

“Berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, pihak sekolah telah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut isi surat tersebut.

Langkah ini menjadi bentuk tanggapan awal pihak sekolah terhadap tekanan publik yang menginginkan penindakan tegas dan transparan atas dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Laman: 1 2