GELUMPAI.ID – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menanggapi tegas soal wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, zakat memiliki aturan ketat dalam ajaran Islam yang membatasi penggunaannya untuk golongan asnaf atau mereka yang berhak menerimanya.
“Sesuai dengan ketentuan agama, zakat itu untuk asnaf. Yang bukan asnaf, ya nggak bisa dapat zakat,” kata Gus Yahya saat diwawancarai di Kantor PWNU Jawa Timur, Kamis (16/1).
Meskipun menolak, Gus Yahya tetap membuka kemungkinan program MBG didanai dari sumber lain seperti infak atau sedekah, yang lebih fleksibel pemakaiannya dibandingkan zakat. “Kalau pakai infak atau sedekah, itu lebih bisa digunakan secara umum,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar zakat digunakan untuk membantu MBG, yang mengundang kritik dari berbagai pihak, termasuk Gus Yahya. “Zakat itu sudah ada ketentuan dan peruntukannya,” ujar Gus Yahya menegaskan.
Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa pemerintah pusat siap untuk mendukung MBG, namun keputusan soal zakat tetap diurus oleh pengurus zakat yang berkompeten. Prabowo juga mengatakan pemerintah daerah bisa ikut berpartisipasi, dengan catatan kontribusinya harus efisien dan tepat sasaran.
Sumber: CNN Indonesia

